Perjanjian Kalijati

Perjanjian Kalijati adalah perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 8 Maret 1942 di Kalijati, Subang, Jawa Barat, Indonesia. Perjanjian ini menandai berakhirnya kekuasaan Hindia Belanda di Indonesia dan menyerahkan wilayah tersebut kepada Kekaisaran Jepang selama Perang Dunia II.
Latar Belakang
[sunting | sunting sumber]Pada awal 1942, pasukan Jepang melancarkan serangan besar-besaran ke Asia Tenggara, termasuk Hindia Belanda. Setelah serangkaian kekalahan, pasukan Hindia Belanda dipaksa mundur. Pertempuran terakhir yang menentukan terjadi di Bandung, Jawa Barat, yang mengakibatkan pasukan Belanda menyerah.
Pada 8 Maret 1942, Jenderal Hein ter Poorten, Komandan Tentara Kerajaan Hindia Belanda, bersama pejabat tinggi Belanda lainnya, bertemu dengan Letnan Jenderal Hitoshi Imamura, komandan pasukan Jepang, di Kalijati. Dalam pertemuan tersebut, Belanda menyatakan menyerah tanpa syarat.
Isi Perjanjian
[sunting | sunting sumber]Belanda diminta menyerahkan seluruh wilayah kekuasaannya di Indonesia kepada Jepang tanpa syarat. Letnan Jenderal Hein Ter Poorten menyerahkan kekuasaannya kepada tentara ekspedisi Jepang yang dipimpin Jenderal Hitoshi Imamura.
Jepang pun mulai merombak pemerintahan sipil Hindia Belanda. Di bawah pendudukan Jepang, terdapat tiga pemerintahan militer Jepang. Pemerintahan militer itu berpusat di Batavia, Bukittinggi, dan Makassar. Pusat dari pemerintahan militer ini dipimpin oleh kepala staf yang bergelar Gunseikan.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- Ricklefs, M.C. (1993). "A History of Modern Indonesia since c. 1200." Stanford University Press.
- Cribb, Robert. (2000). "Historical Atlas of Indonesia." Curzon Press.